Respons Marak Kasus Korupsi, Menkum Ingatkan ASN: Jangan Main-Main dengan Layanan Publik


 



Jakarta, Potretlensa.com - 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan agar para aparatur sipil negara untuk tidak bermain-main dengan layanan publik, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.


Pernyataan tersebut menanggapi maraknya penangkapan aparatur sipil negara (ASN) belakangan terkait dugaan kasus korupsi.


"Jadi, Bapak Presiden sungguh luar biasa, dari awal menjabat, kami diminta pesannya untuk tidak bermain-main dan sampai hari ini," kata Supratman di Jakarta, (5/6).


Maka dari itu, lanjut dia, pesan Presiden tersebut terus dijalani pihaknya hingga saat ini. Kendati demikian, Menkum menekankan saat ini semua kasus hukum tersebut masih memiliki asas praduga tak bersalah.


"Biarkan proses hukum itu dijalani," tutur dia.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.


"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).


Setyo menyebut, uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal WNA tersebut.


Tak hanya KPK, Kejaksaan Agung juga baru-baru ini menangkap pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi.


Kejagung mengungkapkan, bahwa tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga menyelewengkan insentif yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).


Tiga tersangka itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.


Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6), mengatakan bahwa BGN memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada SPPG.


Dari insentif tersebut, tiga tersangka diduga menyelewengkannya untuk keuntungan pribadi.



*Ant

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Respons Marak Kasus Korupsi, Menkum Ingatkan ASN: Jangan Main-Main dengan Layanan Publik
Respons Marak Kasus Korupsi, Menkum Ingatkan ASN: Jangan Main-Main dengan Layanan Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgg2auZ-k1yI71YJxc0BXnzl7jJNRhDTVFD14rPqWwSfDWJZBjNCNfmwC4nZ77Rnh69Dhkr5F-Oub8BKHXHELS2KPhPmhncGGzhDs_14tQ4KNV3iYAeVC5iWGoC13GkE0DThVgwbbEsIS5UlTGA1B6zlBxcifnkmsS5WTG-OeW4DPELpNxak5wRyqDOJS8/s16000/1001985698.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgg2auZ-k1yI71YJxc0BXnzl7jJNRhDTVFD14rPqWwSfDWJZBjNCNfmwC4nZ77Rnh69Dhkr5F-Oub8BKHXHELS2KPhPmhncGGzhDs_14tQ4KNV3iYAeVC5iWGoC13GkE0DThVgwbbEsIS5UlTGA1B6zlBxcifnkmsS5WTG-OeW4DPELpNxak5wRyqDOJS8/s72-c/1001985698.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/06/respons-marak-kasus-korupsi-menkum.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/06/respons-marak-kasus-korupsi-menkum.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy