Pasuruan, Potretlensa.com - Penelusuran media potretlensa.com soal keluhan penerimaan Karyawan KPSP yang diduga sudah di atur bak sinetron mendapat penjelasan ketua 1 koperasi peternakan sapi perah tersebut.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa bukan anak anggota koperasi diterima yang awalnya tujuh orang begitu santer dibicarakan, kini tinggal lima orang dan sisanya sebanyak 13 orang.
Media ini mencoba konfirmasi kekantor ketua pengurus, tampak di ruangan juga ada perwakilan anggota yang menanyakan kebenaran keluhan rekrutmen karyawan juga tentang istilah kepengurusan yang tidak ada ketua umumnya.
Salah satu perwakilan anggota yang namanya tidak mau di publikasikan menyampaikan, penerimaan karyawan harus mengutamakan anggota bukan orang lain, dan karyawan yang sudah purna harus di berhentikan.
Dan tidak, lanjutnya, di perpanjang kontrak lagi. Ini yang lebih penting kami meminta kepada pengurus untuk melaksanakan mubes musyawarah besar tentang kepengurusan yang sudah salah kaprah.
"Harus mubes, mana ada ketua 1 dan 2 tetapi tidak ada ketua umum. Sedangkan yang benar itu ketua dan wakil ketua harus ada sistem roling di kabag, baik pengurus atau karyawan. Jangan bertahun-tahun tetap di posisi itu saja," Jelasnya.
Sementara, Ir. H.Sulistianto selaku ketua 1 mengatakan, memang penerimaan karyawan disini itu ada pengujinya, dan kita sangat selektif.
"Dalam penerimaan karyawan, perlu saya sampaikan KPSP ada HRD biar nanti dikoreksi untuk perbaikan. Baik itu karyawan yang baru atau yang sudah purna," katanya.
Ia menyebut, untuk struktur organisasi KPSP kami akan mengikuti permintaan perwakilan dan anggota untuk mubes.
Dijelaskan Ir. H.Sulistianto, tentang istilah ketua 1 dan 2 akan di rubah, ketua dan wakil sesuai AD/ART KPSP.
"Kalau untuk usulan adanya sistem roling kabag, baik di pengurusan maupun dikaryawan akan kita bahas di mubes nanti," jelasnya.

