Pasuruan, Potretlensa.com - Koperasi peternakan sapi perah (KPSP) besar di Nongkojajar, Pasuruan, Jawa Timur memberikan penjelasan mengenai beredarnya keluhan bak sinetron perekrutan karyawan di koperasi ini.
Ketua 1KPSP Ir. H. Sulistianto mengatakan,
Struktur organisasi KPSP ini akan dirumuskan dalam rapat ketua kelompok perwakilan anggota, dengan mengacu AD/ART dan yang sesuai perkembangangan organisasi dan kelembagaan saat ini.
Sebaiknya mekanisme, menurutnya, struktur organisasi di sesuaikan dengan pandangan anggota dalam rapat perwakilan tersebut.
Ir. H.Sulistianto menegaskan, karyawan yang sudah purnatugas dan di kontrak KPSP manajemen untuk tidak diperpanjang, karena sudah ada kader-kader pengganti yang di siapkan sesuai profesinya.
Tentang rolling, lanjut H.Sulistianto, dan mutasi karyawan adalah hal wajar untuk saling dipindah jobnya dengan tujuan penyegaran dan profesionalisasi SDM di KPSP Setia Kawan.
"Semua itu diatur sesuai perjanjian kerja karyawan yang tidak saling memberatkan, dengan mengacu undang-undang Ketenagakerjaan secara bertahap," ujarnya.
(Dre)

