Polsek Cerme Bongkar Modus Penipuan Segitiga, Buru Pelaku hingga Cepu ‎


 


Gresik, Potretlensa.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cerme, Polres Gresik, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penipuan segitiga yang menyebabkan seorang pengusaha mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. 


Terduga pelaku pria berinisial M.T.N.N. (21) asal Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan setelah sempat terlacak berada di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 


Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VII/2026/SPKT/Polsek Cerme/Polres Gresik/Polda Jatim, tertanggal 10 Juli 2026.

Kasus bermula ketika korban, Antok Muryanto, memposting kebutuhan armada angkutan melalui akun Facebook pada 2 Juli 2026. Korban mencari truk untuk mengangkut material berupa CNP, seng, dan pintu harmonika dari Gresik menuju Kalimantan.

Beberapa penawaran diterima korban, lanjutnya, hingga akhirnya pada 5 Juli 2026 seorang pria yang kemudian diketahui sebagai tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dan menawarkan jasa angkutan dengan harga yang disepakati.


Pada 8 Juli 2026, tersangka mengirimkan video yang memperlihatkan truk telah berada di Toko Rajawali Steel, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dan sedang memuat barang milik korban. 


Merasa yakin proses pengiriman berjalan sesuai kesepakatan, korban kemudian mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp12 juta ke rekening yang dikirim tersangka.

Namun, setelah dana ditransfer, nomor WhatsApp tersangka mendadak memblokir komunikasi dengan korban. Saat dikonfirmasi kepada sopir truk, terungkap bahwa sopir juga menjadi korban modus yang sama. Sopir mengaku hanya menerima order pengangkutan melalui telepon dari tersangka dan tidak mengenal identitas pelaku.


"‎Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Polsek Cepu, Polres Blora, Jawa Tengah," ucap Kapolsek.


AKP Taufan Arif Nugroho‎ menjelaskan, upaya Restorative Justice (RJ) sempat dilakukan pada 10 Juli 2026, namun korban menolak penyelesaian tersebut. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1,2 juta yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan, satu unit telepon genggam merek Itel beserta SIM card, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, nota pembelian besi, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Saat ini penyidik Polsek Cerme, tambah dia, masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jasa angkutan secara daring, terutama yang melibatkan pembayaran kepada pihak yang belum terverifikasi.


"Ini merupakan modus penipuan segitiga, di mana pelaku mempertemukan pemilik barang dengan sopir angkutan tanpa saling mengenal, lalu menguasai pembayaran jasa angkut sebelum menghilang," ujar AKP Taufan Arif Nugroho‎.


Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan.



(tomo)

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polsek Cerme Bongkar Modus Penipuan Segitiga, Buru Pelaku hingga Cepu ‎
Polsek Cerme Bongkar Modus Penipuan Segitiga, Buru Pelaku hingga Cepu ‎
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWxNc1n_znAU8u80cizrvu-j_pS8VqF7wfPP5jfdlCgNq-CFu7Uf01x0OI_NzB1Paqqk0td60dyakSjhcAepDRpPPmalClWun5ku3Ua_fZcp1s6t-lPJvsIU20mxXoqD2hpaEPxLyzGSP7dSXk8FEVGxLR6mIIzue4FDHvEGSVRSMitmeuAkluXDobjv4/s1600/IMG_20260718_071600.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWxNc1n_znAU8u80cizrvu-j_pS8VqF7wfPP5jfdlCgNq-CFu7Uf01x0OI_NzB1Paqqk0td60dyakSjhcAepDRpPPmalClWun5ku3Ua_fZcp1s6t-lPJvsIU20mxXoqD2hpaEPxLyzGSP7dSXk8FEVGxLR6mIIzue4FDHvEGSVRSMitmeuAkluXDobjv4/s72-c/IMG_20260718_071600.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/07/polsek-cerme-bongkar-modus-penipuan.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/07/polsek-cerme-bongkar-modus-penipuan.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy