Pasuruan, Potretlensa.com -
Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan, respon adanya pemberitaan adanya aktivitas alat berat di hutan yang masuk wilayah KRPH Nongkojajar BKPH lawang timur.
Sehari setelah munculnya pemberitaan, administratur dan juga wakil administratur KPH Pasuruan menghubungi tim awak media ini. Pesannya singkat namun jelas mengajak bertemu untuk klarifikasi.
Agenda awal tertunda, hingga akhirnya Wakil Administratur KPH Pasuruan Yayan bersama struktural Perhutani, dan KSS dua mantri mengajak di kantor KRPH Cowek, kecamatan Purwodadi, Selasa (25/8/26).
Sejak awal, arah pembicaraan bukanlah tentang bagaimana menjawab keluhan warga atau memperkuat sinergi dengan media. Fokusnya justru pada pemberitaan yang dinilai menggangu instansi kerjanya.
"Jangan menakut nakuti kami dengan chat akan menaikkan Masalah ini kalau memang mau bekerjasama silahkan, kalau tidak ya gak apa," ucap Wakil Administratur KPH Pasuruan Yayan.
Wakil administratur KPH Pasuruan juga menyebut, adanya penggunaan alat berat diwilayah hutan itu sudah sesuai prosedur karena di area tersebut ada kegiatan penebangan pohon pinus yang sudah ada SK dari kementrian.
Yayan menambahkan, perihal dampak dari kegiatan alat berat yang membuat pipa paralon masyarakat pecah dan membuat saluran air mati, jangan mengatasnamakan masyarakat. Masyarakat yang mana, sedangkan masyarakat juga memakai air dari hutan.
"Semua masyarakat pengguna air dari hutan akan harus berijin ini sudah di program," tuturnya.
Yayan menegaskan bahwa dirinya siap dipindah tugaskan dimana saja karena digaji oleh negara.
"Kalau saya sudah siap walaupun di pindah dimanapun, saya di tugaskan siap karena saya di bayar," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul alat berat ditengarai penyebab rusaknya pipa air bersih warga desa pungging pasuruan.
Sebagai informasi, pasal 33 ayat 2 dan 3 undang-undang tahun 1945 bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam nya salah satunya air untuk kemakmuran rakyat.


