Pasuruan, potretlensa.com - Pemerintah Desa Gendro kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Panitia PTSL membagikan sertifikat tanah kepada 450 warga berlangsung kondusif dan tertib.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan Pembagian gelombang pertama pada hari selasa, ( 22/02/2023).
Kepala Desa Gendro, Suwaji menyampaikan, Alhamdulilah masyarakat Desa Gendro sudah mempunyai legalitas tanah yang sudah berbadan hukum. saya meminta Bagi yang sudah mempunyai sertifikat kalau bisa jangan sampai dijadikan jaminan ke bank untuk pinjaman.
"Saya sangat senang program PTSL di Desa Gendro sudah selesai, ini berkat kerja kerasnya teman-teman panitia PTSL yang terus mengebut pekerjaan siang dan malam secara maraton, dan alhamdulilah dalam waktu 3 (tiga) bulan sudah selesai. satu pesan saya, simpan sertifikat tersebut dengan baik agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Ketua Panitia PTSL Ikhwan Anwari menambahkan, bahwa sangat mendukung dengan apa yang di sampaikan Kepala Desa, kalau nanti sudah menerima sertifikat kalau bisa jangan sampai di pinjamkan kepada orang lain, antisipasi munculnya masalah tak terduga.
Sementara, ketua pokmas PTSL Ikhwan Anwari mengatakan, mengapresiasi adanya program ini dengan adanya PTSL ini sudah mempermudah warga dalam kepengurusan sertifikat, kalau ini kita ngurus sendiri di samping mahal, selesainya juga lama mungkin bisa dua tahun atau lima tahun baru selesai.
Staf BPN kabupaten pasuruan, Supriadi mengungkapkan, untuk menyimpan dengan baik, jangan sampai hilang atau ketelisut mungkin untuk lebih amannya kalau di taruh di bank.
Ditemui Potretlensa.com usai menerima sertifikat, Susi salah satu warga desa Gendro, dusun Gerdu, menyatakan dengan adanya program PTSL ini merasa terbantukan karena dengan adanya program ini antara saudara tidak ada perseturuan atau saling klaim karena sudah jelas nama pemiliknya.
"Selain biaya ringan, proses pengurusannya tidak ribet," pungkaanya.(*red)