Pasuruan, Potretlensa.com - Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Imanuel Herlambang Santoso menanggapi isu kurang sedap dalam proses tukar guling tanah kas desa (TKD).
Salah satu isu yang mencuat adalah, dugaan dalam proses tukar guling tanah kas desa (TKD) itu ada biaya tambahan yang dihimpun untuk pembelian lahan pengganti di Dusun Ngadipuro pada tahun 2022.
"Untuk yang mau update atau ingin tau lebih detail tentang isu dugaan ada pungutan menyimpang atau cacat prosedural dalam proses tukar guling. Silahkan pertanyakan langsung ke unit tipikor polres pasuruan karena semua bukti sudah kami serahkan, dan ini sudah berjalan dua bulan ," jelasnya sembari tersenyum saat ditemui usai pertemuannya dengan pedagang pasar wonosari di mapolres, kamis (19/10/2023).
Ia membeberkan, tanah kas desa itu sudah atas nama perorangan sesuai data leter C dan sppt PBB tahun 1986. Namun masyarakat tersebut mempunyai inisiatif membeli tanah dengan patungan yang disepakati sendiri untuk di berikan ke pemdes menjadi TKD sebagai bentuk terimakasih.
"Cukup ya mas untuk penjelasan saya soal isu ini, ditunggu aja updatenya dari pihak kepolisian," tutupnya.
(Arya/Said)