Pasuruan, Potretlensa.com - Pembangunan infrastruktur pedesaan harus diawasi lebih maksimal. Tujuannya, agar kualitas proyek sesuai perencanaan. Jika kualitas pekerjaan bagus, infrastruktur akan tahan lama.
Di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari elemen masyarakat untuk kontrol sosial. Tujuannya untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lain halnya dengan pelaksana proyek dan pengawas proyek pembangunan plengsengan Dusun Krajan III, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan pengamatan Potretlensa.com Sabtu (21/7/2024), proyek tersebut, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terlihat tidak diterapkan para pekerja proyek.
Pekerja tidak dilengkapi alat pengaman saat mengerjakan, Seperti helm, rompi dan sepatu boot.
Selain itu, indikasi mengurangi mutu besi tampak pada pemasangan kerangka besi kolom tanpa cakar ayam, dan campuran matrial terkesan di kira-kira saja.
Diketahui, proyek pembangunan plengsengan bersumber dari dana DAU 2024 anggaran Rp 175.082.000 dengan jangka waktu 60 hari kalender tersebut dikerjakan CV Agung Tunggal Abadi dengan pengawas CV Duta Djagad.
Sementara itu, pekerja dilokasi saat dikonfirmasi soal K3, ia mengaku tidak di kasih perlengkapan keselamatan kerja sama Pemborongnya. Pihak Pengawas atau pemboronganya jarang kontrol.
"Perlengkapan keselamatan kerja memang tidak di kasih sama pihak Pemborongnya, dan pihak pengawas atau pemborong jarang kontrol," tegas pria dengan perawakan kurus tinggi.
Sebagai informasi, sesuai Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020 sama peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi sudah diatur.
Jurnalis:arya/said.